
Kemenkominfo Janji Bentuk Lembaga Pengawas PDP Sebelum Jokowi Lengser
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) berjanji membentuk lembaga pengawas Pelindungan Data Pribadi (PDP). Kebijakan ini didasarkan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan berlaku pada 17 Oktober 2024. “Kita sudah ajukan ke Sekretariat Negara. Tunggu dari beliau-beliau, yang pasti kita Kominfo sudah preparing, meng-address bahwa ini sangat penting pelindungan data pribadi ini…