
Penggunaan Sim Card dengan Biometrik Didorong Guna Cegah Judol
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan teknologi biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online (judol). Langkah preventif ini disosialisasikan kepada operator selular (opsel) yang memiliki penetrasi telepon seluler (ponsel) yang tinggi dan pesan literasi digital. “Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari…